Apa itu Otoritas Jasa Keuangan? Berikut Fungsi, Tugas, dan Lembaga yang Diawasinya!

Dalam melakukan aktivitas keuangan secara online, penting bagi Anda untuk memilih platform atau lembaga keuangan yang sudah memiliki izin OJK. Perizinan dan peresmian dari OJK ini dapat memberi jaminan keamanan dan menghindarkan Anda dari aktivitas keuangan ilegal. Melihat pentingnya keberadaan OJK tersebut, ada baiknya Anda mengetahui lebih lanjut mengenai fungsi dan tugas dari OJK!

an image

 

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah sebuah lembaga independen yang memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Adapun pengaturan dan pengawasannya mencakup kegiatan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank.

 

Otoritas Jasa Keuangan dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011. Selain memberi pengaturan dan pengawasan pada sektor jasa keuangan, berikut adalah beberapa tujuan lain dari pembentukan Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga:
Penghitungan dan Status Pajak bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja
Jasa Travel Haji dan Umroh Kini Kena PPN, Simak Ketentuannya dalam PMK Nomor 71 Tahun 2022
Pajak Penghasilan PPh Pasal 21: Definisi, Dasar Hukum, Tarif, dan Waktu Penyetoran Serta Pelaporan Pajak
Panduan Lengkap Pajak Penghasilan PPh Pasal 22

  1. Menyelenggarakan kegiatan pada seluruh sektor jasa keuangan secara adil, teratur, akuntabel dan transparan.

  2. Menciptakan pertumbuhan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan.

  3. Melindungi penyelenggara, nasabah, dan masyarakat umum.

  4. Menjamin keamanan aktivitas keuangan di berbagai lembaga yang telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Baca Juga:
    Tarif dan Mekanisme Pemungutan Pajak Digital di Indonesia
    Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal Dengan Tax Planning
    Tax Planning Untuk Bisnis, Upaya Minimalkan Pajak Secara Legal
    Apa itu Restitusi Pajak: Pengertian, Dasar Hukum, Tata Cara, dan Jangka Waktu Pengembalian

 

3 Fungsi Utama Otoritas Jasa Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan memegang peranan krusial dalam sektor jasa keuangan. Sebagai lembaga independen yang penting, OJK tidak hanya menjalankan fungsi bagi penyelenggaraan ekonomi negara. Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki fungsi bagi masyarakat. Berikut adalah 3 fungsi utama dari Otoritas Jasa Keuangan.

 

1. Mengatur Jasa Keuangan

Salah satu misi Otoritas Jasa Keuangan adalah memenuhi amanat UU dalam prosedur pengaturan jasa keuangan. Dalam mengatur jasa keuangan, OJK memiliki fungsi sebagai pembentuk sistem pengaturan. Sistem tersebut meliputi pemeriksaan, pengawasan, dan penyidikan secara menyeluruh di berbagai sektor jasa keuangan.

 

2. Mewujudkan Pertumbuhan Sistem Keuangan

Fungsi OJK selanjutnya adalah mengembangkan industri jasa di bidang keuangan demi mewujudkan pertumbuhan di sektor terkait. Pertumbuhan ini juga didorong oleh kemajuan teknologi. Teknologi tersebut dapat menghadirkan sistem keuangan yang mutakhir untuk memudahkan pengembangan sektor jasa keuangan.

 

3. Melindungi Konsumen

Pembentukan Otoritas Jasa Keuangan juga berfungsi untuk melindungi seluruh kepentingan konsumen dan seluruh lapisan masyarakat. Perlindungan ini dilakukan dengan melakukan pengawasan pada setiap lembaga keuangan dan memberikan pembelaan hukum terhadap konsumen. Di samping itu, Otoritas Jasa Keuangan juga aktif dalam memberikan edukasi terkait aktivitas keuangan yang baik bagi masyarakat.

 

Tugas dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan

Secara garis besar, Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan yang ada di sektor jasa keuangan. Lebih lengkapnya, Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas dan wewenang yang telah diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2011. Berikut adalah rincian selengkapnya.

 

1. Pengawasan Jasa Keuangan Bank

Tugas Otoritas Jasa Keuangan di sektor perbankan adalah menciptakan lingkungan perbankan sesuai aturan lembaga keuangan. Dalam hal ini, OJK turut menyusun berbagai sistem pengaturan, melakukan pengawasan terhadap bank, hingga melakukan penegakan hukum di sektor perbankan. Otoritas Jasa Keuangan juga wajib melakukan pembinaan dan pemeriksaan pada lembaga jasa keuangan bank. Hal ini dilakukan agar sektor perbankan dapat meningkatkan kualitas dan performanya demi kepentingan masyarakat luas.

 

2. Pengawasan Jasa Keuangan Nonbank

Selain lembaga jasa keuangan bank, Otoritas Jasa Keuangan juga bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan nonbank. Pengawasan ini meliputi perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, financial technology, dan sejenisnya. Sistem pengawasan pada jenis lembaga ini meliputi penyusunan kebijakan terkait standar, norma, prosedur, dan kriteria dalam aktivitas di sektor nonbank. Selain menetapkan kebijakan, Otoritas Jasa Keuangan juga memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi terhadap teknis dan kinerja lembaga keuangan nonbank.

 

3. Pengawasan di Sektor Pasar Modal

Pengawasan di sektor pasar modal dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan menetapkan kebijakan di sektor tersebut. Selain itu, OJK juga bertugas untuk menjalankan seluruh manajemen ketika pasar modal mengalami krisis. Karena pasar modal merupakan tempat dilakukannya transaksi jual beli instrumen investasi, OJK juga memiliki beberapa tugas untuk mewujudkan lembaga investasi yang aman, yakni sebagai berikut

  1. Membuat prinsip-prinsip pengelolaan investasi, efek, transaksi, dan tata kelola emiten serta perusahaan publik.

  2. Melakukan analisa pengawasan untuk pengembangan lembaga investasi.

  3. Membina dan melakukan pengawasan terhadap lembaga atau pihak yang telah mengantongi izin usaha, persetujuan, dan peresmian dari Otoritas Jasa Keuangan.

 

Jenis-Jenis Lembaga yang Diawasi Otoritas Jasa Keuangan

Setelah memahami fungsi dan tugas dari Otoritas Jasa Keuangan, Anda juga harus mengetahui jenis-jenis lembaga yang berada dalam pengawasan OJK. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas dalam mengawasi sektor jasa keuangan. Sektor-sektor tersebut mencakup kegiatan pada lembaga perbankan, pasar modal, IKNB, dan lembaga keuangan khusus lainnya.

 

1. Perbankan

Perbankan adalah layanan keuangan terbesar yang ada di Indonesia. Sebelum diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan, pengawasan bank konvensional berada di tangan Bank Indonesia. Namun demi mewujudkan sistem ekonomi yang sehat dan teratur, pengawasan perbankan kini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Meskipun demikian, OJK tetap harus memberikan laporan perkembangan kepada Bank Indonesia. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuat kebijakan moneter.

 

2. Pasar Modal

Pasar modal merupakan sarana investasi yang banyak dipilih oleh masyarakat. Dana yang diinvestasikan melalui pasar modal jumlahnya sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah. Jumlah yang fantastis ini pun mengundang OJK sebagai lembaga pengawas independen untuk berupaya meningkatkan perlindungan terhadap investor yang bertransaksi di pasar modal.

 

3. Industri Keuangan Nonbank

Industri Keuangan Nonbank adalah lembaga yang menyelenggarakan aktivitas keuangan berupa penghimpunan dana dari masyarakat. Dana tersebut kemudian disalurkan untuk kegiatan investasi di perusahaan dan penerbitan surat berharga. Industri Keuangan Nonbank mencakup beberapa lembaga atau perusahaan, seperti koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, perusahaan dana pensiun, financial technology, dan sebagainya.

 

4. Lembaga Keuangan Khusus

Dilansir dari laman resmi OJK, lembaga keuangan khusus adalah lembaga atau perusahaan yang didirikan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus. Tugas dan fungsi tersebut umumnya berkaitan dengan upaya mendukung program pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat. Contohnya seperti pembiayaan proyek, pembiayaan properti, pembiayaan konsumen, atau pengelolaan dana.

 

Beberapa lembaga keuangan khusus yang saat ini diawasi oleh OJK, antara lain Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Perusahaan Pergadaian, Lembaga Penjamin, Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Danareksa (Persero).

 

Kesimpulan

Demikian penjelasan tentang definisi, fungsi, tugas, dan jenis lembaga yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga terpercaya yang menjamin keamanan bertransaksi di semua lembaga keuangan yang terdaftar di OJK. Oleh karena itu, Anda harus pandai memperhatikan lembaga apa saja yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Dengan begitu, aktivitas keuangan yang dilakukan pun akan jauh lebih aman sehingga Anda bisa terhindar dari risiko penipuan.

 

 

otoritas jasa keuangan

otoritas jasa keuangan

 

< All Blog

Butuh bantuan?

Berbagai Jasa Profesional Pajak, Akuntansi, Audit, dan Keuangan dari Ahli yang Berpengalaman di Konsultanku.

Lihat Solusi